Rembang Sea Front City


Zoning Rembang Sea Front City---Sumber: Pra FS RSFC

Rembang, sebuah Kabupaten di Jawa Tengah yang berada di pesisir Utara Pulau Jawa memiliki pesona yang mulai tumbuh dan dilirik para investor.
Pendirian PLTU di Sluke dan akan segera dibangunnya pabrik semen di Rembang menunjukkan besarnya potensi daerah ini.
Dari sisi lokasi, Rembang yang berada di jalur lintasan transportasi Jakarta–Surabaya tentunya memiliki nilai strategis yang besar. Rembang juga memiliki panjang pesisir pantai mencapai 65,11 KM memiliki luas kurang lebih 101.408,283 ha. Lebih dari 52% masyarakat Kabupaten Rembang bermukim di wilayah pesisir dan sebagian besar menggantungkan hidupnya dari sumber daya yang tersedia di wilayah laut dan pesisir.
Melihat latar belakang yang demikian, maka ‘Rembang Sea Front City’ merupakan sebuah gagasan yang tidak hanya akan menarik minat investor tetapi juga akan mengundang banyak orang untuk datang melihat dan menikmati (Destination Architecture).
Konsep Rembang Sea Front City yang akan mengembangkan jalan wisata bahari yang membentang di sepanjang laut di daerah pesisir ini juga akan mengatasi masalah abrasi pantai Rembang. Posisi jalan wisata bahari ini sekaligus sebagai break water yang akan melindungi garis pantai Rembang dari hantaman ombak laut.
Sea Front City  memiliki arti: pemukiman di tepi perairan yang menempatkan perairan tersebut sebagai halaman depan dan memanfaatkan halaman tersebut untuk kepentingan public dan dikelola sedemikian rupa sehingga terjaga kebersihannya, keteduhan dan keindahannya.
Konsep Sea Front City merupakan implementasi dari pengelolaan wilayah pesisir. Dengan konsep Kota Pantai ini diharapkan dapat memberikan acuan pembangunan pesisir di Kabupaten Rembang dengan berorientasi bahari, bukan sekedar pembangunan fisik semata tetapi juga pola pikir semua stakeholder.
Dengan membuat konsep penataan kawasan berupa Water Front City atau Sea Front City ada beberapa keuntungan yang didapatkan:
1.   Dapat merubah mindset masyarakat khususnya masyarakat pesisir pantai untuk menghargai perairan dan memeliharanya agar tetap bersih dan indah.
2.   Seluruh kawasan dapat menjadi  tempat pariwisata yang menarik.
3.   Sebagai ‘destination architecture’ yang baru maka akan banyak masyarakat yang akan berkunjung di daerah ini sehingga akan ikut mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat  sekitar.
Adapun tujuan direncanakan Rembang Sea Front City adalah:
1.   Menjadikan Rembang sebagai ikon Pusat Bahari Nasional dengan mempelopori “Sea Front City” – sebagai kota pesisir pantai – pertama di Pulau Jawa.
2.   Mengembalikan kejayaan  Rembang  sebagaimana kejayaan pelabuhan  di jaman Kerajaan Majapahit, dimana  Lasem  (dan Tuban) sebagai pusat Pelabuhan Kerajaan Majapahit.
3.   Melindungi pesisir pantai Rembang dari bahaya abrasi akibat gerusan gelombang laut. Konsep RSFC dengan jalan wisata bahari memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai jalur alternatif (jalan lingkar) dan sebagai break water yang melindungi daerah sepanjang pesisir pantai Rembang dari bahaya abrasi. Untuk sub – struktur jembatan menggunakan konstruksi tiang pancang.
4.   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Rembang umumnya, khususnya para nelayan dan masyarakat di pesisir pantai Rembang.
5.   Melindungi kehidupan nelayan, dengan memberikan lingkungan tempat tinggal yang bersih dan nyaman.
6.   Melindungi nelayan kecil, dengan adanya konsep  Sea Front City ini maka keamanan wilayah pesisir rembang dari bahaya pencurian ikan oleh nelayan – nelayan besar dapat diminimalkan bahkan dihilangkan.
7.   Melindungi habitat kehidupan laut dan area dalam kawasan Sea Front City ini dapat dikembangkan budi daya kelautan, seperti: budi daya rumput laut, budi daya kerang hijau, budi daya ikan kerapu, dan lain  –  lain.
8.   Dari aspek lingkungan keberadaan jalan wisata dalam konsep Rembang Sea Front City ini akan dapat mempertahankan daya dukung tanah di Rembang daratan, karena pertumbuhan jalan di arahkan ke tepian pantai. Tepian jalan baru baru biasanya akan diikuti dengan tumbuhnya sektor ekonomi masyarakat hanya saja apabila tidak dikendalikan (banyak kasus menjadi tidak terkendali) justru akan merusakan lingkungan sekitarnya, baik secara ekologis, tata laku maupun budaya. Sementara apabila direncanakan menyatu dengan konsep Rembang Sea Front City ini maka pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalan yang terbangun akan ikut dikendalikan bersamaan dengan konsep makro pengembangan RSFC ini.
9.   Membuka peluang investasi di sektor pariwisata, perikanan, perdagangan jasa dan permukiman.

Tidak ada komentar: