![]() |
Zoning Rembang Sea Front City---Sumber: Pra FS RSFC |
Rembang, sebuah Kabupaten di Jawa
Tengah yang berada di pesisir Utara Pulau Jawa memiliki pesona yang mulai
tumbuh dan dilirik para investor.
Pendirian PLTU di Sluke dan akan
segera dibangunnya pabrik semen di Rembang menunjukkan besarnya potensi daerah
ini.
Dari sisi lokasi, Rembang yang
berada di jalur lintasan transportasi Jakarta–Surabaya tentunya memiliki nilai
strategis yang besar. Rembang juga memiliki panjang pesisir pantai mencapai 65,11 KM
memiliki luas kurang lebih 101.408,283 ha. Lebih dari 52% masyarakat Kabupaten
Rembang bermukim di wilayah pesisir dan sebagian besar menggantungkan hidupnya
dari sumber daya yang tersedia di wilayah laut dan pesisir.
Melihat
latar belakang yang demikian, maka ‘Rembang
Sea Front City’ merupakan sebuah gagasan yang tidak hanya akan menarik
minat investor tetapi juga akan mengundang banyak orang untuk datang melihat dan
menikmati (Destination Architecture).
Konsep Rembang Sea Front City yang akan mengembangkan
jalan wisata bahari yang membentang di sepanjang laut di daerah pesisir ini
juga akan mengatasi masalah abrasi pantai Rembang. Posisi jalan wisata bahari
ini sekaligus sebagai break water
yang akan melindungi garis pantai Rembang dari hantaman ombak laut.
Sea Front City memiliki arti: pemukiman di tepi
perairan yang menempatkan perairan tersebut sebagai halaman depan dan
memanfaatkan halaman tersebut untuk kepentingan public dan dikelola sedemikian
rupa sehingga terjaga kebersihannya, keteduhan dan keindahannya.
Konsep
Sea Front City merupakan
implementasi dari pengelolaan wilayah pesisir. Dengan konsep Kota Pantai ini
diharapkan dapat memberikan acuan pembangunan pesisir di Kabupaten Rembang
dengan berorientasi bahari, bukan sekedar pembangunan fisik semata tetapi juga
pola pikir semua stakeholder.
Dengan membuat konsep penataan
kawasan berupa Water Front City atau Sea Front City ada beberapa keuntungan
yang didapatkan:
1. Dapat merubah mindset masyarakat khususnya masyarakat pesisir pantai untuk
menghargai perairan dan memeliharanya agar tetap bersih dan indah.
2. Seluruh kawasan dapat menjadi tempat pariwisata yang menarik.
3. Sebagai ‘destination architecture’ yang baru maka akan banyak masyarakat
yang akan berkunjung di daerah ini sehingga akan ikut mendorong tumbuhnya
perekonomian masyarakat sekitar.
Adapun
tujuan direncanakan Rembang Sea Front
City adalah:
1. Menjadikan Rembang sebagai ikon Pusat
Bahari Nasional dengan mempelopori “Sea Front City” – sebagai kota pesisir
pantai – pertama di Pulau Jawa.
2. Mengembalikan kejayaan Rembang
sebagaimana kejayaan pelabuhan di
jaman Kerajaan Majapahit, dimana
Lasem (dan Tuban) sebagai pusat
Pelabuhan Kerajaan Majapahit.
3. Melindungi pesisir pantai Rembang dari bahaya abrasi akibat
gerusan gelombang laut. Konsep RSFC dengan jalan wisata bahari memiliki 2
fungsi, yaitu sebagai jalur alternatif (jalan lingkar) dan sebagai break water
yang melindungi daerah sepanjang pesisir pantai Rembang dari bahaya abrasi.
Untuk sub – struktur jembatan menggunakan konstruksi tiang pancang.
4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
masyarakat Rembang umumnya, khususnya para nelayan dan masyarakat di pesisir
pantai Rembang.
5. Melindungi kehidupan nelayan, dengan
memberikan lingkungan tempat tinggal yang bersih dan nyaman.
6. Melindungi nelayan kecil, dengan adanya
konsep Sea Front City ini maka keamanan wilayah pesisir rembang dari
bahaya pencurian ikan oleh nelayan – nelayan besar dapat diminimalkan bahkan
dihilangkan.
7. Melindungi habitat kehidupan laut dan
area dalam kawasan Sea Front City ini
dapat dikembangkan budi daya kelautan, seperti: budi daya rumput laut, budi
daya kerang hijau, budi daya ikan kerapu, dan lain –
lain.
8. Dari aspek lingkungan keberadaan jalan
wisata dalam konsep Rembang Sea Front
City ini akan dapat mempertahankan daya dukung tanah di Rembang daratan,
karena pertumbuhan jalan di arahkan ke tepian pantai. Tepian jalan baru baru
biasanya akan diikuti dengan tumbuhnya sektor ekonomi masyarakat hanya saja
apabila tidak dikendalikan (banyak kasus menjadi tidak terkendali) justru akan
merusakan lingkungan sekitarnya, baik secara ekologis, tata laku maupun budaya.
Sementara apabila direncanakan menyatu dengan konsep Rembang Sea Front City ini maka pertumbuhan
ekonomi di sepanjang jalan yang terbangun akan ikut dikendalikan bersamaan
dengan konsep makro pengembangan RSFC ini.
9. Membuka peluang investasi di sektor
pariwisata, perikanan, perdagangan jasa dan permukiman.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.